JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai bahwa rotasi pejabat di internal kepolisian merupakan suatu hal yang wajar. Hal ini termasuk jika Komisaris Jenderal Budi Waseso digeser dari posisinya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Rotasi pejabat di kepolisian merupakan suatu hal yang rutin demi penyegaran organisasi.
"(Perubahan di) internal kepolisian selalu terjadi tiap waktu, rutin tiap waktu. Jangan dianggap pengganti sebagai hal yang menggemparkan. Itu selalu rutin. Sama juga kalian digeser, hari ini, di sini, besok ke sana, besok ke Kemenkeu, ya begitu kan? Biasa kan? Hal yang wajar kan?" kata Kalla di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Selebihnya, Kalla menyampaikan bahwa rotasi pejabat di lingkungan Polri merupakan kewenangan Kepala Kepolisian RI. Kendati demikian, ia menduga rotasi di lingkungan kepolisian tidak terkait kasus tertentu.
"Saya punya eselon I dipindah, menteri juga pindah-pindah. Biasa saja. Wajar-wajar saja. Kan orang perlu karier lebih baik," ucap Kalla.
Terkait wacana penggeseran Waseso dari jabatan Kabareskrim, Kalla menegaskan bahwa hingga kini Waseso masih menjabat sebagai Kabareskrim. Sebelumnya, Budi Waseso dikabarkan dipindahkan dari jabatan Kepala Bareskrim Polri. Budi disebut akan menduduki jabatan di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Budi Waseso dilantik sebagai Kabareskrim pada 19 Januari 2015. Dia menggantikan posisi Komjen Suhardi Alius yang dipindah ke Lembaga Ketahanan Nasional. Wacana pencopotan Budi muncul setelah Kabareskrim mengusut kasus terkait PT Pelindo II.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.