Sebelumnya, pada hari Senin (31/8/2015) lalu, KPK telah menggelar open house untuk masyarakat yang ingin melihat barang-barang lelang secara langsung di lapangan parkir Gedung KPK mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Menurut Yuyuk, lelang ini merupakan kerja sama KPK dengan Kementerian Keuangan dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
"Ini akan kita setorkan kepada negara sebagai pendapatan negara hasil lelang milik KPK sendiri," ujar Apin.
Apin menambahkan bahwa proses lelang ini dilakukan secara transparan, terbuka, dan elektronik dengan menggunakan sistem online e-auction melalui situs http://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id yang bisa diakses oleh peserta. Menurut Apin, peserta melakukan registrasi dengan mengunggah KTP, alamat e-mail, nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan nomor rekening.
"Dijamin tidak ada hal-hal yang berkaitan dengan kongkalikong, semuanya dilakukan secara transparan dan akuntabel," kata Apin.
Sementara itu, Abdul Ghofar, Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Jakarta III, mengatakan, lelang ini diikuti oleh 160 peserta lelang yang berasal dari berbagai macam daerah di Indonesia. Menurut Abdul, peserta dibebaskan mengikuti lelang untuk memperoleh kendaraan dalam jumlah banyak maupun satuan.