Rapat maraton itu digelar atas keinginan Jokowi. Pada rapat kabinet paripurna, Rabu siang, Kementerian Keuangan melaporkan temuan mengenai 154 peraturan perundang-undangan yang perlu disempurnakan untuk menggenjot serapan anggaran daerah dan kementerian/lembaga serta meningkatkan iklim investasi di Indonesia.
Pramono mengungkapkan, muncul wacana untuk memprioritaskan penyempurnaan pada peraturan yang tidak memerlukan persetujuan DPR RI. Akan tetapi, ia belum dapat menyampaikan lebih detail mengenai 154 peraturan tersebut.
"Detailnya, supaya tidak berspekulasi, 154 peraturan perundang-undangan itu akan kita kaji, kita bahas. Yang jadi kewenangan kita sepenuhnya, akan kita perbaiki," kata Pramono.