JAKARTA, KOMPAS.com — Komisaris Jenderal Budi Waseso mengaku tidak masalah jika dirinya diberhentikan sebagai Kepala Bareskrim Polri.
"Saya ini kan prajurit Bhayangkara, tugas saya dari awal, saya sampaikan itu, amanah yang harus saya kerjakan sebaik mungkin," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/9/2015).
"Jadi Kabareskrim selama-lamanya kan tidak. Jadi, di kala dianggap sudah cukup, ya tidak ada masalah," kata dia.
Kendati demikian, Budi mengaku belum mendapat informasi resmi bahwa dia dicopot dari jabatannya saat ini.
"Sampai saat ini, kita masih kerja seperti biasa. Bahkan, saya akan melaksanakan tugas rapat di pimpinan Polri. Kalau toh ada, pasti akan sampai juga ke saya kan," kata Budi.
Budi dikabarkan dipindahkan ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kepada Kompas.com, salah seorang pejabat di Istana Kepresidenan membenarkan hal itu.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari pimpinan Polri soal kabar tersebut. Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti hingga Rabu siang masih melakukan pertemuan tertutup dengan Presiden Joko Widodo seusai mengikuti rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden.
Budi Waseso dilantik sebagai Kabareskrim pada 19 Januari 2015. Dia menggantikan posisi Komjen Suhardi Alius yang dipindah ke Lembaga Pertahanan Nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.