Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Rapat Komisi II, Politisi PDI-P Cecar KPU soal Pilkada Surabaya

Kompas.com - 01/09/2015, 20:36 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mencecar Komisi Pemilihan Umum karena tak meloloskan pasangan Rasiyo-Dhimam Abror, yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional di Pilkada Surabaya.

Akibat tak lolosnya pasangan ini, Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana yang diusung PDI-P terancam tak memiliki lawan, sehingga pilkada Surabaya harus ditunda hingga 2017 mendatang.

Kritikan Arteria ini diungkapkan saat paparan pandangan anggota Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat dengan KPU serta Bawaslu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Seharusnya, kata dia, KPUD Surabaya tak langsung menggugurkan Rasiyo-Dhimam. Persoalan kurangnya berkas administrasi mestinya bisa dikoordinasikan dengan partai yang mengusungnya. "Ini kan hanya masalah teknis, " kata Arteria.

Arteria mengatakan, saat ini sulit untuk mencari orang yang berminat mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah. Namun, bukannya memberi kemudahan, KPU justru makin mempersulit munculnya calon dengan berbagai syarat yang terlalu ketat. "Ini sudah tahu cari calon saja susah, pakai sok dicari-cari kesalahannya," ucap Arteria.

Dia pun mengkritik KPU yang seakan tidak siap dengan potensi munculnya calon tunggal ini. Sebab, KPU hanya memberikan satu opsi, yakni menunda pelaksanaan pilkada hingga 2017. Padahal menurut dia, masih banyak opsi lainnya, seperti memasangkan calon tunggal dengan bumbung kosong saat pemungutan suara.

"Anda kan komisioner KPU, penyelenggara KPU. Berikan solusi. Jangan suruh kita mikir," ujarnya.

Sebelumnya, KPU Kota Surabaya menetapkan pasangan Rasiyo dan Dhimam Abror yang diusung Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat tidak lolos tahap verifikasi administrasi. KPU Surabaya beralasan surat rekomendasi PAN untuk Rasiyo-Abror hasil scanning yang dibawa saat pendaftaran 11 Agustus 2015, tidak identik atau berbeda dengan surat rekomendasi asli yang diserahkan pada saat penyempurnaan dokumen 19 Agustus 2015.

Sejumlah masalah ditemukan, di antaranya nomor surat, penulisan angka nomor surat, dan nomor seri angka materai. Semua berbeda antara rekomendasi hasil scanning dan rekomendasi asli yang disusulkan ke KPU.

Syarat lain terkait calon juga bermasalah. Abror disebut tidak menyertakan surat keterangan bahwa ia tidak mempunyai tanggungan pajak. KPU Surabaya sudah melakukan klarifikasi ke kantor Pajak, dan hanya dokumen milik Rasiyo yang dinyatakan lengkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com