JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mengkritik langkah pemerintah yang menaikkan target cukai tembakau tahun 2016 Rp 148,9 triliun dalam nota keuangan dan RAPBN 2016. Misbakhun khawatir, kenaikan target cukai itu justru akan semakin membuat gelombang pemutusan hubungan kerja semakin besar, yang akan semakin mempersulit hidup buruh.
"Kenaikan cukai yang terlampau tinggi akan mengakibatkan turunnya daya beli yang berlanjut pada penurunan produksi, kemudian pemutusan hubungan kerja," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/1/2015).
Misbakhun juga khawatir, kenaikan target cukai ini akan membuat kehidupan petani tembakau terancam. Akibat lainnya, adalah meningkatnya produk rokok ilegal.
Ia meminta pemerintah untuk realistis melihat kondisi industri hasil tembakau. Kalau memang target penerimaan cukai tidak bisa dipenuhi, sebaiknya pemerintah tidak harus memaksa menaikkan cukai rokok.
Politisi Golkar ini mendesak komitmen pemerintah untuk melakukan ekstensifikasi objek cukai baru, seperti minuman berpemanis, dan fuel surcharge.
"Obyek ini sebagai potensi barang kena cukai karena berdampak pada kesehatan. Jangan hanya naikkan cukai rokok tiap tahun. Apakah pemerintah berani mencari obyek cukai baru?" ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.