Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk 8 Besar Capim KPK, Surya Tjandra Langsung Lapor kepada Ahok

Kompas.com - 01/09/2015, 16:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu peserta seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Surya Tjandra, mengatakan, ia telah memberi tahu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok begitu tahu dirinya lolos seleksi. Namun, ia tidak memberi tahu Ahok secara langsung mengenai kabar tersebut.

"Saya kabarin stafnya saja," ujar Surya saat dihubungi, Selasa (1/9/2015).

Surya mengatakan, lolosnya dia ke delapan besar calon pimpinan KPK tidak sepenuhnya berkat Ahok. Meski Ahok merekomendasikannya menjadi capim KPK, kata dia, tentu Pansel KPK memiliki penilaian sendiri terhadapnya.

"Mungkin ini kombinasi, kan Pansel ini mencari bukan cuma mencari yang punya integritas dan kemampuan. Pak Ahok mungkin memberikan informasi integritas ke Pansel," kata Surya.

Surya sebelumnya mengaku meminta rekomendasi dari Ahok untuk ikut dalam seleksi itu. Rekomendasi itu diminta karena Surya menilai Ahok merupakan figur ideal yang sejalan dengan visinya memberantas korupsi.

Surya menjelaskan, pemberantasan korupsi harus berkorelasi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat. Dalam pemahamannya, kesejahteraan rakyat sangat berkaitan dengan penyelenggara negara yang ia nilai terepresentasi dari figur Ahok.

"Saya hubungi stafnya Ahok untuk minta rekomendasi. Kalau Ahok bersedia, saya sangat menghormati," kata Surya menjawab pertanyaan Pansel KPK dalam wawancaranya, Rabu (26/8/2015). (Baca: Surya Tjandra Minta Rekomendasi Ahok Saat Ikut Seleksi Capim KPK)

Delapan nama yang lolos seleksi dibagi menjadi empat kategori kompetensi, yakni pencegahan, penindakan, manajemen, serta supervisi, koordinasi, dan monitoring.

Berikut ini delapan capim KPK yang diterima Presiden Jokowi dari Pansel:

1. Bidang Pencegahan: Staf ahli Kepala BIN Saut Situmorang dan pengacara publik Surya Tjandra.

2. Bidang Penindakan: Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat Alexander Marwata dan Widyaiswara Madya Sespimti Polri Brigjen (Pol) Basaria Panjaitan.

3. Bidang Manajemen: Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Agus Rahardjo dan Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko.

4. Bidang Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring: Pelaksana Tugas pimpinan KPK Johan Budi SP dan akademisi Universitas Hasanuddin, Laode Muhammad Syarif.

Delapan nama yang dipilih Pansel itu akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI bersama dua calon lainnya yang sudah diserahkan, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata. Nantinya, DPR akan memilih lima orang untuk menggantikan pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir masa tugasnya pada Desember 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Nasional
Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com