Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Wakil Wali Kota Surabaya Tuding KPUD Skenariokan agar Pilkada Ditunda

Kompas.com - 01/09/2015, 14:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, menduga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya ikut melakukan skenario penundaan pilkada serentak di Surabaya. Menurut Whisnu, hal itu semakin terlihat saat KPU Surabaya menggugurkan pasangan lain dengan alasan yang dinilainya tidak masuk akal.

"Hampir semua elemen yang ada dalam Pilkada Surabaya terlihat sekarang ini. Sebelumnya, kita hanya bilang parpol sebagai begal pilkada, tetapi kemarin setelah putusan KPUD Surabaya, mata kita terbuka,"ujar Whisnu, saat ditemui seusai menghadiri sidang uji materi mengenai calon tunggal kepala daerah, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2015).

Whisnu mengatakan, KPU Surabaya tidak menaati rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya, yang meminta agar KPU melakukan verifikasi faktual mengenai berkas administrasi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Rasiyo dan Dhimam Abror yang diusung Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat.

Sebelumya, dalam tahap verifikasi berkas persyaratan calon, terdapat kekurangan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi pasangan Rasiyo-Abror. Pasangan tersebut belum menyerahkan lembar asli Surat Keputusan DPP PAN mengenai pencalonan. Selain itu, menurut Whisnu, bukti pajak yang tidak dilengkapi Dhimam Abror dalam berkas pendaftaran, belum pernah disebutkan KPU sebagai syarat yang kurang dan harus dilengkapi.

Ia menilai, KPU Surabaya sengaja tidak memberitahukan kekurangan berkas tersebut, agar pasangan Rasiyo-Abror tidak lolos tahap verifikasi.

"Kami sudah melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka (DKPP) sudah melihat kejanggalan itu, maka kita minta DKPP membatalkan keputusan KPU Surabaya," kata Whisnu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com