"Kalau tidak diumumkan bisa jadi fitnah. Jangan biasa menggunakan kelembagaannya untuk menyebarkan isu tidak jelas. Ini sama saja dengan LSM," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Desmond mengatakan, dalam proses seleksi capim KPK ini, memang banyak yang menyebarkan isu di media massa untuk kepentingan tertentu. Dia mencontohkan Indonesia Corruption Watch yang sempat mengkritik capim KPK dari kepolisian dan kejaksaan tanpa alasan yang jelas. (Baca: Pansel Tunggu Izin Presiden untuk Umumkan Capim KPK yang Lolos Seleksi)
"Polisi sama saja dengan ICW kalau menyebarkan isu yang tidak konkret begitu," kata dia.
Desmond mendesak Bareskrim untuk segera mengumumkan capim KPK yang jadi tersangka itu. Setidaknya, pengumuman harus dilakukan sebelum Presiden Joko Widodo menyerahkan kedelapan nama yang sudah terpilih ke DPR.
"Kalau tidak dibuka, ini akan menimbulkan isu yang tidak sehat," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso menyebutkan, salah satu capim KPK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Namun, saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2015), Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan, Polri tidak akan mengumumkan nama calon pimpinan KPK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun berdasarkan informasi yang diperoleh Pansel dari Polri, capim KPK tersebut diduga terkait kejahatan keuangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.