JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) menunggu izin Presiden Joko Widodo untuk mengumumkan delapan nama calon pimpinan KPK yang dinyatakan lolos seleksi.
Nama kedelapan capim KPK itu akan diserahkan oleh Pansel kepada Jokowi pada pukul 10.00 WIB, Selasa (1/9/2015), di Istana Merdeka, Jakarta.
"Kalau kami diizinkan Presiden untuk mengumumkan, maka kami akan langsung mengumumkan," kata Ketua Pansel KPK Destry Damayanti saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa pagi.
Destry datang ke Istana bersama delapan anggota Pansel KPK yang lain. Ia tampak membawa sebuah dokumen dalam amplop besar berwarna putih, sedangkan anggota Pansel KPK Yenty Garnasih juga membawa sebuah map berwarna putih.
Kesembilan "Srikandi" itu kompak untuk irit bicara saat menghadapi pertanyaan sejumlah wartawan. Pansel memastikan bekerja dengan profesional tanpa intervensi pihak mana pun dalam memilih delapan nama capim KPK.
"Karena dari awal memang beliau (Presiden) selalu bilang tidak akan mencampuri kerja Pansel," ujar Destry.
Proses pendaftaran capim KPK telah dimulai sejak 5 Juni 2015. Pansel menerima lebih dari 500 pendaftar dari berbagai latar belakang profesi. Dari jumlah tersebut, Pansel melakukan penyaringan melalui seleksi administrasi, pembuatan makalah, dan penelusuran rekam jejak bersama Polri, PPATK, Kejaksaan Agung, dan Badan Intelijen Negara.
Kelompok masyarakat dan pegiat antikorupsi juga dilibatkan untuk memberikan masukan secara langsung, atau melalui surat dan laman resmi pansel. Setelah melewati berbagai seleksi, jumlah capim KPK akhirnya terus mengerucut.
Terakhir, ada 19 nama capim KPK yang mengikuti tes kesehatan dan wawancara tahap akhir. Hasil tes kesehatan akan disandingkan dengan hasil wawancara dan penelusuran rekam jejak.
Delapan nama yang dipilih Pansel akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI bersama dua calon lainnya yang sudah diserahkan, yakni Busyro Muqoddas serta Roby Arya Brata.
Nantinya, DPR akan memilih lima orang untuk menggantikan pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir masa tugasnya pada Desember 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.