Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Ungkap Nama Capim KPK yang Jadi Tersangka, Polri Dianggap "Menyandera"

Kompas.com - 01/09/2015, 08:41 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Informasi Pusat (KIP) mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengumumkan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Komisioner KIP Rumadi Ahmad mengatakan, jika nama tersebut tidak diumumkan kepada publik, Polri terkesan hanya ingin menyandera beberapa nama Capim KPK itu. (Baca: Menanti Delapan Calon Pimpinan KPK Pilihan Pansel)

"Kabareskrim jangan menebar teror ke Pansel KPK. Kalau memang ada capim KPK yang telah berstatus sebagai tersangka, hal itu harus segera diumumkan kepada publik," ujar Rumadi dalam siaran pers, Selasa (1/9/2015).

Menurut Rumadi, informasi mengenai penetapan tersangka terhadap seseorang bukanlah informasi yang patut ditutup-tutupi. Sebab, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah secara tegas menjamin hak masyarakat untuk mengetahui informasi itu. (Baca: Pansel Berharap Bareskrim Segera Proses Capim KPK yang Jadi Tersangka)

Rumadi mengatakan, publik perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai calon pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, beberapa hari terakhir, beredar nama-nama calon pimpinan KPK yang diduga telah ditetapkan sebagai tersangka. Jika informasi yang beredar itu ternyata tidak benar, hal tersebut akan menyesatkan publik dan sangat merugikan nama baik capim KPK yang saat ini masih harus mengikuti proses seleksi berikutnya. Bahkan, jika penetapan tersangka tidak juga diumumkan, hal itu dikhawatirkan dapat membuat masalah baru pada kemudian hari. (Baca: Pansel: Capim KPK Jadi Tersangka Terkait Kejahatan Keuangan)

"Jangan biarkan capim KPK tersebut justru membebani Presiden Joko Widodo pada kemudian hari lantaran delapan nama yang diterimanya memiliki persoalan hukum pada masa lalu," kata Rumadi.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso menyebutkan, salah satu capim KPK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Namun, saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2015), Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan, Polri tidak akan mengumumkan nama calon pimpinan KPK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun berdasarkan informasi yang diperoleh Pansel dari Polri, capim KPK tersebut diduga terkait kejahatan keuangan. (Baca: 8 Nama Akan Diserahkan ke Jokowi, Pansel Minta Tak Ada Lagi Capim KPK Jadi Tersangka)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com