Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Paloh Ingin DPR Bangun Kantor 100 Lantai, tetapi Bukan Saat Ini

Kompas.com - 31/08/2015, 16:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengaku, setuju dengan rencana pembangunan gedung baru DPR. Namun, momen pembangunannya tidak pas karena perekonomian Indonesia saat ini sedang tidak stabil.

"Waktuya saja yang tidak tepat. Sebenarnya kita sukalah DPR membangun kantor. Kalau bisa 50 tingkat, 100 tingkat, bisa menggambarkan bangsa yang maju. (Tapi) Momennya salah. Momennya tidak cocok," kata Surya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2015).

Ia mengatakan, pembangunan Gedung DPR bisa menunjang kinerja anggota Dewan nantinya. (baca: Formappi: Makin Terlihat Aroma Permainan dalam 7 Proyek DPR)

"Jadi bukan berarti kita antipati. Momentumnya saja (tidak tepat). Tunda saja dulu, bagus," ucap Surya.

DPR merencanakan membangun gedung untuk ruang kerja anggota, alun-alun demokrasi, museum dan perpustakaan, jalan akses bagi tamu ke Gedung DPR, visitor center, pembangunan ruang pusat kajian legislasi, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR. (baca: Fitra: Potensi "Mark Up" 7 Proyek DPR Sangat Tinggi)

Anggaran untuk proyek tersebut mencapai Rp 2,7 triliun, yang akan dibiayai secara multiyears atau tahun jamak. (Baca: Ketua Banggar: 7 Proyek DPR Butuh Anggaran Rp 2,7 Triliun)

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebelumnya menanggapi santai soal proyek tersebut. Ia tak menyampaikan menolak atau menyetujui rencana pembangunan ketujuh proyek yang digagas Tim Implementasi Reformasi itu.

"Gedung DPR kegedean masuk buku APBN," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Selasa (25/8/2015).

Ia mengatakan, hingga kini, belum ada pembahasan antara pemerintah dan DPR terkait rencana proyek itu. Sebab, fokus pemerintah kini tengah membahas rencana penyusunan APBN 2016.

"Belum dibahas, belum ada di nota keuangan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com