JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan berencana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum, Senin (31/8/2015) sore. Kedatangannya itu terkait digugurkannya pasangan calon kepala daerah yang diusung Partai Demokrat dan PAN, Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid, oleh KPUD Surabaya.
"Nanti sore saya dan Sekjen PAN ke KPU pusat dan Bawaslu," kata Hinca dalam pesan singkat yang diterima Kompas.com, Senin siang.
Menurut Hinca, tidak ada persoalan yang secara substansial dialami pasangan calon itu, sehingga KPUD Surabaya harus menggugurkannya. Ia berharap, agar pasangan calon itu dapat maju menghadapi pasangan Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana pada pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.
"Kami akan diskusikan. Kami ingin tetap keduanya bisa maju karena alasannya (pengguguran) tidak substantif dan sifatnya administratif," ujarnya.
Sebelumnya, rapat pleno KPUD Kota Surabaya memutuskan, pasangan Rasiyo-Dhimam tidak memenuhi syarat. Hal itu disebabkan, surat rekomendasi yang dibawa saat pendaftaran 11 Agustus 2015 tidak identik dengan surat rekomendasi asli yang diserahkan saat penyempurnaan dokumen pada 19 Agustus 2015. Selain itu, Abror juga tak menyertakan surat keterangan tak mempunyai tanggungan pajak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.