Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PAN Sebut Ada Upaya Menjegal Calonnya di Pilkada Surabaya

Kompas.com - 31/08/2015, 13:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengaku geram atas digugurkannya pasangan Rasiyo-Dhimmam Abror pada Pilkada Kota Surabaya. Dia curiga ada upaya sengaja untuk tidak meloloskan calon yang diusung oleh PAN dan Partai Demokrat ini.

"Banyak alasannya mencoret, surat dari PAN tidak sah lah, belum ada laporan bayar pajak lah, ini apa ya anu, kayak ada usaha menjegal," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Zulkifli bahkan mengaku, sebelumnya ada pihak yang membujuknya agar PAN mundur dari pencalonan melawan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana ini. Namun, saat ditanyakan lebih lanjut siapa pihak-pihak yang membujuknya tersebut, ia enggan mengungkapkannya.

"Saya beberapa kali diajak bertemu oleh orang Surabaya agar mundur, tetapi saya tolak," ucap Zulkifli.

Menurut Ketua MPR ini, partainya telah sekuat tenaga berusaha agar Kota Surabaya dapat mengikuti pilkada serentak tahun ini dan tidak ditunda hingga 2017. Namun, KPU Surabaya mengacaukan usaha PAN.

Zulkifli menyatakan, PAN dan Partai Demokrat akan menggugat KPU Kota Surabaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Hari ini Sekjen PAN Edy Soeparno dan Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan akan mengadu ke DKPP, Bawaslu, dan KPU pusat," ucap dia.

Rapat pleno KPU Surabaya sebelumnya memutuskan, pasangan calon Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Surabaya 2015. Alasan pertama adalah surat rekomendasi PAN untuk Rasiyo-Abror hasil scanning yang dibawa saat pendaftaran 11 Agustus 2015 tidak identik atau berbeda dengan surat rekomendasi asli yang diserahkan pada saat penyempurnaan dokumen 19 Agustus 2015.

Sejumlah masalah ditemukan, di antaranya nomor surat, penulisan angka nomor surat, dan nomor seri angka meterai. Semua berbeda antara rekomendasi hasil scanning dan rekomendasi asli yang disusulkan ke KPU. Syarat lain terkait calon wakil wali kota Abror yang juga tidak memenuhi syarat karena tak bisa menunjukkan surat keterangan bahwa dirinya tak mempunyai tanggungan pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com