"Sepertinya, ada upaya sengaja untuk menggagalkan Pilkada Surabaya," ujar Viva kepada Kompas.com, Senin (31/8/2015).
Pertama, menurut Viva, PAN gagal mencalonkan pasangan Dhimam Abror dan Haris Purwoko dalam pendaftaran tahap pertama untuk menyaingi Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana yang diusung PDI-P di Kota Surabaya. Beberapa saat seusai mendaftar, calon wakil wali kota, Haris Purwoko, sempat menghilang dan kemudian menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan.
Kedua, upaya penggagalan terjadi saat KPU Surabaya mengumumkan penetapan nama-nama calon kepala daerah, Minggu (30/8/2015). KPU Surabaya hanya meloloskan pasangan Risma dan Whisnu, sementara pasangan Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid, yang diusung PAN dan Partai Demokrat, dinyatakan tidak lolos dalam tahap verifikasi administrasi.
Menurut Viva, alasan KPU Surabaya tidak masuk akal dalam menggugurkan pencalonan Rasiyo-Abror. KPU Surabaya menyatakan, ada perbedaan hasil scan surat keputusan (SK) DPP PAN yang diserahkan saat pendaftaran dengan SK DPP yang asli. Terkait hal ini, Viva mengatakan, DPP PAN telah menyerahkan lembar SK yang asli kepada seseorang tim pemenangan pasangan calon Rasiyo-Abror. Belakangan, baru diketahui bahwa seseorang yang diberi mandat tersebut tidak menyerahkan lembar SK yang asli kepada KPU Surabaya.
DPP PAN kemudian menerbitkan SK baru untuk menggantikan SK yang lama.
"PAN tidak main-main dalam melaksanakan prosedur dan mekanisme demokrasi. Pasangan yang diusung PAN dan Partai Demokrat siap berkompetisi dengan incumbent. Tidak ada istilah calon boneka atau calon jadi-jadian. PAN akan all out untuk memenangkan calon," kata Viva.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.