Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Sebaiknya Mencontoh Keberanian KPK

Kompas.com - 30/08/2015, 13:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ray Rangkuti, pengamat politik LIMA, menyayangkan langkah Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso yang lebih memilih bungkam soal calon pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait perkara dugaan korupsi.

Ray mengatakan, seharusnya Buwas, sapaan populer Budi, mencontoh gaya KPK dalam membuka ke publik soal siapa yang ditetapkan sebagai tersangka. Dasarnya adalah  transparansi ke masyarakat.

"Kabareskrim baiknya mencontoh keberanian KPK yang mengumumkan penetapan seorang tersangka Budi Gunawan tatkala diajukan Presiden sebagai calon tunggal Kapolri. Cara seperti ini jelas lebih bertanggung jawab," kata Ray melalui siaran persnya, Minggu (30/8/2015) pagi.

Menurut Ray, tidak ada dasar hukum yang kuat bagi Buwas untuk merahasiakan nama tersangka. Oleh sebab itu, alasan Buwas 'menyimpan' nama capim KPK yang menjadi tersangka atas alasan demi kerahasiaan proses seleksi capim KPK dinilai Ray mengada-ada.

Sebaliknya, lanjut Ray, Buwas mesti menghormati hak publik untuk mendapatkan informasi tentang adanya capim KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan demikian, publik tidak bertanya-tanya. Publik pun dapat menilai apakah penetapan tersangka  sang capim KPK obyektif atau tidak.

"Satu lagi, penetapan tersangka oleh polisi itu bukanlah pintu akhir. Si tersangka masih bisa menguji kesahihan proses hukum melalui praperadilan. Maka, penetapan tersangka itu sudah semestinya bukan hal rahasia," lanjut Ray.

Bareskrim Polri menjerat seorang capim KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Polisi belum mau membuka identitas capim yang dimaksud. Dia hanya disebut sebagai salah satu mantan pejabat lembaga negara.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E Simanjuntak berjanji mengumumkan nama orang itu Senin besok. Victor menambahkan, perkara capim KPK itu sudah diselidiki sejak sekitar beberapa bulan terakhir. Penyelidikan itu sendiri dilakukan berdasarkan pada laporan yang dilayangkan langsung ke penyidik direktoratnya. Dia enggan menyebut identitas pelapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com