Dengan mempublikasikan nama yang bersangkutan serta kasus yang menjeratnya, maka publik bisa melihat bahwa Bareskrim sudah melakukan suatu proses penegakan hukum yang transparan.
Ruhut menilai, Bareskrim setidaknya harus sudah mengumumkan nama tersebut sebelum pansel memilih delapan nama dan menyerahkannya ke DPR. "Saya maunya delapan nama itu betul-betul bersih," kata Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat ini.
Ruhut pun memuji langkah Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso yang berani menegakkan hukum tanpa pandang buluh dengan menetapkan salah seorang capim KPK sebagai tersangka. Dia meyakini, penetapan tersangka ini tidak bertujuan untuk mengganggu proses seleksi apalagi untuk melemahkan KPK.
“Jadi, saya rasa apa yang dilakukan Pak Budi Waseso sudah baik sekali. Karena jika ditetapkan setelah dia lolos, nanti dibilang kriminalisasi," ucap Ruhut.
Senada dengan Ruhut, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin mengakui bahwa pengungkapan tersangka ke publik oleh Kabareskrim nantinya akan sangat penting. "Mereka yang dipublikasikan, mempunyai hak klarifikasi dan membela diri kalau ada dugaan yang tidak benar dari Bareskrim Polri," kata mantan Menteri Hukum dan HAM ini.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, ada satu capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia enggan membuka siapa calon yang dimaksud. Catatan tindak pidana itu telah diserahkan ke Pansel KPK. Ia juga tidak mau mengungkapkan kasus yang menjerat capim KPK tersebut. Selain itu, ada calon lain yang terlibat sebagai saksi pada kasus berbeda. "Ya, ada yang pidana umum, ada yang korupsi," ujar Budi.
Ia tidak mengetahui apakah mereka termasuk dalam 19 besar calon yang tengah diseleksi oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK saat ini. Menurut Budi, penelusuran itu dilakukan saat capim KPK masih berjumlah 48 orang. Catatan dari Polri itu telah disampaikan kepada Pansel sebagai bahan pertimbangan seleksi. Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan bahwa kasus yang menjerat salah satu capim KPK adalah dugaan tindak pidana korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.