"Ada ketakutan DPR, hangan sampai pilih orang yang memakan mereka sendiri seperti yang terjadi dalam lima tahun ini bahwa orang-orang yang diamankan KPK adalah politisi-politisi DPR sendiri," kata Ikrar.
Tak bisa dipungkiri, lanjut dia, banyak politikus yang kasus hukumnya diproses KPK. Ikrar mencontohkan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang terjerat kasus suap dan gratifikasi terkait pemilihan kepala daerah di sejumlah wilayah. Sebelum menjabat Ketua MK, Akil adalah politikus Partai Golkar.
Atas dasar itu, Ikrar berharap pimpinan KPK yang terpilih nantinya adalah tokoh-tokoh independen. Ia juga mengingatkan bahwa Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK bertanggung jawab atas capim yang diloloskannya.
"Jadi kalau sampah yang masuk (DPR), maka sampah pula yang akan ke luar (lolos). Karena itu Pansel ini harus bertanggung jawab, ada atau tidak orang-orang yang akan diajukan kepada Presiden dan DPR yang masuk kategori sampah tadi," ujar Ikrar.
Tokoh lintas agama Romo Benny Susetyo berharap Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK tidak menghasilkan memilih orang untuk menempati posisi pimpinan KPK selama empat tahun ke depan. Menurut Benny, Pansel KPK harus memilih sosok yang tidak punya masalah terkait independensi, memiliki kredibilitas, kompetensi, kematangan emosi, serta memiliki rekam jejak yang baik. Pansel diharapkan tidak menentukan capim yang lolos seleksi hanya dari jawaban mereka ketika mengikuti seleksi tahap wawancara.