Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel: Ada Setumpuk Laporan Terkait Capim KPK yang Jadi Tersangka

Kompas.com - 28/08/2015, 19:39 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Destry Damayanti mengungkapkan, seorang calon pimpinan KPK yang ditetapkan tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri tidak masuk dalam delapan nama yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Pansel tak memilih yang bersangkutan karena menerima setumpuk dokumen yang mengungkap kasus capim tersebut sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka. (baca: Catatan Polri, Ada Capim KPK yang Terkait Tindak Pidana Umum dan Korupsi)

"Saat kami wawancara ada yang bawa segepok dokumen, itu berkaitan dengan temuan-temuan. Nah kebetulan saat itu ada temuan yang sama dengan yang saat ini (kasus yang ditangani Bareskrim)," ujar Destry di Kantor Sekretatiat Negara, Jumat (28/8/2015).

Setelah mendapat setumpuk laporan itu, Pansel pun langsung menggelar rapat membahas laporan itu. (baca: Sepuluh Catatan Koalisi soal Capim KPK)

"Jadi kita langsung bahas bahwa wah ini kayaknya serius nih si capim ini," kata Destry.

Meski demikian, Pansel memutuskan tetap berjalan normal karena ketika dokumen itu diterima belum ada status hukum terhadap capim tersebut. Pansel lalu menyeleksi delapan nama dari 19 capim KPK yang telah menjalani tes wawancara. (baca: Pansel: Capim KPK yang Jadi Tersangka Salah Satu dari 19 Calon)

Pada Jumat siang ini, Pansel menerima informasi bahwa calon tersebut resmi menjadi tersangka. Informasi itu terkonfirmasi dari Ketua Pelaksana Tracker Bareskrim Polri, Kombes Agung.

"Lalu nama itu, kami cek, apakah masuk dalam list yang akan nanti kami usulkan ke Presiden. Ternyata memang tidak," ujar Destry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com