JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat, Azam Azman Natawijana, meminta mantan Dirut PT RNI Ismed Hasan Putro membuktikan pernyataannya. Ismed menyebut kebijakan impor gula pada era Susilo Bambang Yudhoyono telah merugikan negara Rp 3 triliun. Dia meminta Ismed untuk tidak asal bicara dan menunjukkan bukti.
(Baca: Pengusaha Ini Sebut Kebijakan Impor Gula di Era SBY Rugikan Negara Rp 3 Triliun)
"
Tunjukin dong kalau pemerintahan SBY mengimpor gula, jangan asal bicara," kata Azam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Menurut Azam, dari pernyataannya, Ismed tidak detail menjelaskan kapan dan bagaimana impor gula itu terjadi hingga merugikan negara Rp 3 triliun. Selain itu, Ismed dinilai tidak menjelaskan apakah yang dimaksud itu impor gula rafinasi atau raw sugar.
"Setahu saya, selama 10 tahun di DPR, dari Pak Ismed dilantik tahun 2004 hingga diberhentikan tahun 2015, tidak pernah terjadi," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR ini.
Jika Ismed tak mempunyai bukti yang kuat, Azam menilai apa yang disampaikan Ismed hanya mengada-ada. Menurut dia, Ketua Perhimpunan Pengusaha Pribumi itu melontarkan sebuah fitnah yang mencemarkan nama baik SBY.
"Kita meminta Ismed jangan asbun alias asal bunyi," ujarnya.
Sebelumnya, Ismed Hasan Putro menyebut Kementerian Perdagangan pada era pemerintahan SBY menetapkan kuota impor gula rafinasi hingga 6 juta ton. Dia menilai, penetapan itu diduga masuk kategori tindak pidana.
"Akibat impor dalam jumlah itu, industri gula di dalam negeri tak bisa merevitalisasi hingga enam tahun mendatang," ujar Ismed dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/8/2015).
Ismed mengatakan, potensi kerugian negara akibat kebijakan tersebut mencapai Rp 3 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.