JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengungkapkan, pemerintah membantu proses pemulangan S, jenazah tenaga kerja Indonesia (TKI), yang tewas dibunuh majikannya di Jordania. Selain itu, pihak Kedutaan Besar RI di Amman juga akan membantu menyelamatkan sisa harta WNI malang itu untuk kemudian dikembalikan kepada pihak keluarga.
"Kami berhasil mengupayakan semua barang pribadi almarhumah, seluruh sisa gaji selama 6 tahun bekerja sebesar 8.100 dollar AS, serta seluruh biaya pengurusan jenazah dan denda izin tinggal sebesar 3.054 dollar AS," ujar Retno di Istana Kepresidenan, Rabu (26/8/2015).
Retno menuturkan, Kemlu juga telah menugaskan seorang kuasa hukum untuk terus mengawal kasus ini. Kemlu, sebut dia, juga menyerahkan penyelidikan kasus kepada kepolisian di Amman.
"Kami dampingi supaya tidak ada hak-hak hukumnya yang terkurangi. Prinsipnya itu," ucap Retno.
Diberitakan sebelumnya, S (30), seorang TKI asal Grobogan, Jawa Tengah, tewas dibunuh oleh majikannya di Jordania. Laporan didapat Kemlu pada 15 Agustus lalu. Pelaku pembunuhan adalah istri dari majikan, yang merupakan anggota dari kepolisian militer setempat. Jenazah menurut rencana seharusnya sudah dipulangkan sejak 24 Agustus lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.