JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan 784 pasangan calon kepala daerah yang berhak mengikuti pemilihan kepala daerah secara serentak pada 9 Desember 2015. Dari jumlah tersebut, lebih dari 125 calon maupun pasangan calon merupakan kepala daerah petahana.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 mengenai pencalonan kepala daerah, calon petahana adalah kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota maupun wakilnya, yang masih menjabat pada saat ditetapkan sebagai calon kepala daerah. KPU telah menetapkan calon kepala daerah di 261 wilayah pada Senin (24/8/2015). Tiga daerah lain, yakni Kota Surabaya, Kota Samarinda, dan Kabupaten Pacitan akan menetapkan calon kepala daerah pada 30 Agustus. Di ketiga daerah itu, kepala dan wakil kepala daerah juga mencalonkan diri sebagai kepala daerah periode berikutnya.
Berdasarkan data yang dipublikasikan di situs web KPU, ada sejumlah daerah yang diikuti oleh calon kepala daerah yang berasal dari pasangan kepala daerah petahana ataupun kepala daerah dan wakilnya yang bersaing di daerah yang sama. Berikut daftar kepala daerah ataupun wakil kepala daerah petahana yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2015.
Prov. Sulawesi Tengah:
1. Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Sudarto dengan masa jabatan hingga 17/06/2016.
Prov. Bali:
Kab. Jembrana
2. Bupati Jembrana I Putu Artha dan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dengan masa jabatan hingga 16/02/2016.
Prov. Banten:
Kota Tangerang Selatan
3. Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dengan masa jabatan hingga 20/04/2016.
Prov. Bengkulu:
Kab. Bengkulu Selatan
4. Bupati Bengkulu Selatan Reskan Effendi (akhir masa jabatan 16/09/2015) dan Rini Susanti.
Kab. Bengkulu Utara
5. Wakil Bupati Bengkulu Utara Mian (akhir masa jabatan 04/02/2016) dan Arie Septia Adinata.
Kab. Kepahiang
6. Wakil Bupati Kepahiang Bambang Sugianto (akhir masa jabatan 30/08/2015) dan Arbi.
Kab. Lebong
7. Bupati Lebong Rosjonsyah (akhir masa jabatan 30/08/2015) dan Wawan Fernandez.
Prov. Gorontalo:
Kab. Gorontalo
8. Wakil Bupati Gorontalo Tonny S Junus (akhir masa jabatan 30/08/2015) dan Sofyan Puhi.
Kab. Pohuwato
9. Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga dan Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras dengan masa jabatan hingga 22/09/2015.