Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Jangan Sampai Jemaah Calon Haji Gagal Berangkat

Kompas.com - 26/08/2015, 09:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, Kementerian Agama harus bertanggung jawab agar tidak ada jemaah calon haji yang gagal berangkat ke Tanah Suci.

"Kemenag harus bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami jemaah, bila perlu menyediakan penerbangan tambahan," kata Tulus Abadi melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (26/8/2015), seperti dikutip Antara.

Tulus menilai aneh alasan Kementerian Agama yang menyatakan ribuan jamaah calon haji terancam gagal berangkat karena belum mendapatkan visa dari pemerintah Arab Saudi. (baca: Batal Berangkat Hari ini, Jemaah Haji "Shock" hingga Masuk RS)

Menurut Tulus, pengurusan visa bisa dilakukan jauh-jauh hari, sejak biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dibayar lunas oleh jamaah calon haji.

"Kalau memang perubahan aturan pengurusan visa oleh pemerintah Arab Saudi menjadi kendala, mengapa hal serupa tidak terjadi pada jamaah calon haji di Malaysia?" tuturnya.

Karena itu, Tulus menduga jamaah calon haji mengalami penundaan keberangkatan bukan karena visa yang belum terbit, tetapi disebabkan tidak lolos penyaringan oleh pesawat-pesawat dari Amerika dan Eropa yang disewa maskapai Garuda Indonesia. (baca: Kakek Berusia 87 Tahun Naik Haji setelah Menabung 37 Tahun)

"Pesawat-pesawat yang disewa dari Amerika menerapkan penyaringan ulang untuk jamaah calon haji seperti tahun sebelumnya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjanjikan jamaah calon haji yang belum kunjung berangkat karena mengalami permasalahan visa, tetap akan berangkat pada kelompok terbang berikutnya.

Menurut Lukman, permasalahan penyelesaian visa merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi. Keterlambatan pemberian visa bagi sejumlah jamaah lebih banyak karena penerapan kebijakan sistem haji elektronik "e-hajj" oleh otoritas Arab Saudi.

Dengan sistem "e-hajj", kata dia, pemrosesan visa setiap jamaah calon haji menjadi lebih lama karena memerlukan banyak persyaratan. (baca: Menag: Tidak Ada yang Gagal Berangkat Haji karena Masalah Visa)

Lewat sistem elektronik ini, lanjut dia, data jamaah harus lengkap yang nantinya digunakan untuk berbagai keperluan selama menjalani ibadah haji di Arab Saudi, seperti untuk penerbangan, akomodasi, pemondokan dan lain-lain.

Penerapan "e-hajj", kata dia, baru diterapkan pada tahun ini sehingga perlu penyesuaian dan memakan waktu yang lebih lama dibandingkan tahun lalu. Kebijakan ini juga berdampak pada semua negara, tidak hanya di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com