Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel KPK Anggap Pernyataan Kabareskrim soal Rekam Jejak Capim KPK Wajar

Kompas.com - 25/08/2015, 19:35 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) Destry Damayanti menganggap pernyataan Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso yang akan membuka catatan rekam jejak calon pimpinan KPK bermasalah adalah ungkapan yang wajar. Menurut Destry, pernyataan serupa juga muncul dari para penelusur rekam jejak calon pimpinan KPK.

Ia tak melihat ada ancaman di balik pernyataan itu. (Baca: Budi Waseso Ingatkan Pansel soal Capim KPK yang "Distabilo Merah" oleh Polri)

"Saya berusaha berpikir objektif, saya memahami pernyataan Pak Budi Waseso. Menurut saya itu wajar," kata Destry, di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Destry menjelaskan, sebelumnya, Budi Waseso sempat menjamin bahwa Polri tidak akan mengungkit kesalahan masa lalu seluruh calon Pimpinan KPK. Jaminan itu diberikan pada saat Pansel KPK berkoordinasi dengan Bareskrim untuk menelusuri rekam jejak semua calon. (Baca: Kabareskrim Jamin Tidak Usut Kasus Lama Pimpinan KPK)

Catatan dari Bareskrim mengenai rekam jejak tersebut telah dimiliki oleh Pansel. Namun, Destry menolak untuk menyebutkan lebih detail. (Baca: Kabareskrim Jamin Penelusuran Rekam Jejak Capim KPK)

"Para tracker berhak melakukan tracking, mereka pasti berharap catatannya dipertimbangkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Destry menyampaikan bahwa para penelusur rekam jejak juga memiliki calon yang didukung. Para penelusur itu adalah Bareskrim, KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Indonesia Corruption Watch.

"Masing-masing pasti punya jagonya sendiri, ada yang bawa pendukung, saya rasa itu normal," kata dia.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, Polri akan membuka ke publik hasil penelusuran rekam jejak para calon pimpinan KPK yang dinyatakan lolos oleh Pansel KPK. Penelusuran rekam jejak juga dilakukan Polri atas permintaan Pansel.

“Jika nanti ada yang diloloskan, akan saya perlihatkan, kita buka ke masyarat (hasil penelusuran polisi atas rekam jejak capim KPK). Masyarakat harus tahu atas dasar kejujuran,” ujar Budi, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Ia menekankan, Polri tak mau hasil penelusuran yang dilakukan hanya dianggap formalitas. Catatan penelusuran Bareskrim harus menjadi rujukan bagi Pansel dalam memilih calon Pimpinan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com