JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang tenaga kerja wanita asal Karanggeneng, Grobogan, Jawa Tengah, tewas setelah dianiaya oleh majikan di tempatnya bekerja, Irbid Barat, Jordania. Kedutaan Besar RI di Amman, Jordania, saat ini tengah mengupayakan pemulangan jenazah dan memastikan proses hukum terhadap pelaku pembunuhan dilakukan secara adil.
"Keluarga menerima kejadian ini sebagai takdir. Namun, karena penyiksaan yang dilakukan sangat biadab, sesuai harapan keluarga, KBRI akan mengawal kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya," ujar Duta Besar RI di Amman, Teguh Wardoyo, dalam siaran pers, Selasa (25/8/2015).
KBRI di Amman mengetahui informasi itu dari Kepolisian Jordania yang memperoleh laporan dari kerabat pelaku pada 15 Agustus 2015. Hasil visum di Rumah Sakit Prince Basmah Irbid menunjukkan, di sekujur tubuh korban terdapat luka serius bekas penyiksaan. Adapun pelaku sudah ditangkap, dan ditahan di tahanan militer.
KBRI mendesak pemenuhan hak-hak korban dari keluarga pelaku. Melalui upaya tersebut, KBRI telah mengambil barang-barang pribadi milik korban, termasuk sisa gaji selama 6 tahun bekerja, serta mengupayakan biaya pemulangan jenazah.
Selain itu, KBRI juga memberikan pendampingan hukum dengan menunjuk pengacara untuk mengawal proses peradilan, dan memastikan keputusan pengadilan berlaku adil, khususnya bagi ahli waris korban.
Jenazah diperkirakan tiba pada Selasa ini di Jakarta. Proses pemulangan jenazah akan ditangani oleh Kementerian Luar Negeri bersama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia untuk diteruskan ke rumah duka di Grobogan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.