Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capim Giri Suprapdiono Nilai Kelemahan UU Bisa Buat KPK Jadi Korban Balas Dendam

Kompas.com - 25/08/2015, 10:19 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono diminta menjelaskan kondisi krisis yang dialami KPK oleh Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK. Giri telah bergabung dengan KPK sejak kepemimpinan Antashari Azhar dan saat ini menjabat Direktur Gratifikasi.

Di hadapan pansel, Giri mengungkapkan bahwa KPK mengalami krisis karena dua pimpinannya saat ini dijadikan tersangka dan diberhentikan sementara. Menurut Giri, masalah itu muncul karena Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tidak mengatur secara rinci kesalahan apa yang membuat pimpinan KPK harus berhenti sementara.

"Salah satu krisis, titik lemah. Kita jadi korban balas dendam. Pasal itu (mengatur) kalau pimpinan KPK menjadi tersangka kemudian berhenti, itu melumpuhkan KPK," kata Giri saat mengikuti wawancara tahap akhir sebagai calon pimpinan KPK di Gedung Setneg Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Giri mengatakan, seharusnya UU KPK dapat mengatur rinci mengenai kesalahan yang mengharuskan pimpinan berhenti dari tugasnya. Ia menilai, pimpinan KPK dapat diberhentikan jika melakukan tindak pidana saat bekerja di KPK.

"Atau kejahatan serius, jangan (hanya) kesalahan masa lalu, kemudian dilakukan impunitas terbatas. Selama menjalankan tugas tidak boleh diganggu dengan alasan apapun," katanya.

Oleh Pansel KPK, Giri juga diminta menjelaskan alamat tempat tinggalnya yang tidak sesuai KTP. Giri menjawab dirinya saat ini tinggal di Pesona Khayangan Depok, dan pindah dari alamat yang tercantum dalam KTP karena lokasinya akan digusur.

Selain itu, pansel juga mengkonfirmasi ketaatan Giri dalam membayar pajak. Ia memastikan selalu membayar pajak kecuali pada tahun 2010 dan 2011 yang telat karena SPT dikirim melalui pos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com