JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan calon kepala daerah di Kota Surabaya, Kota Samarinda dan Kabupaten Pacitan akan diumumkan pada 30 Agustus 2015. Kemarin, Senin (24/8/2015), Komisi Pemilihan Umum mengumumkan penetapan pasangan calon di 257 daerah lainnya.
Sebelumnya, ketiga daerah tersebut termasuk dalam daftar daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah. Setelah melalui perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari, yaitu pada 9-11 Agustus 2015, ketiga daerah tersebut memiliki tambahan jumlah pasangan calon.
"Setelah penetapan, akan diberikan tiga hari waktu jeda, kemudian dilanjutkan dengan tahapan kampanye," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin malam.
Adapun dari 257 daerah lainnya yang telah yang telah melakukan proses penetapan, terdapat 59 pasangan bakal calon yang dinyatakan tidak lolos tahap verifikasi administrasi. Sementara 765 pasangan ditetapkan untuk mengikuti tahapan pilkada selanjutnya.
Proses penetapan sedianya berlangsung di 261 daerah, yang terdiri dari 9 provinsi, 219 kabupaten, dan 33 kota. Namun, hingga pukul 20.00, Senin malam, terdapat empat KPU daerah yang belum selesai menggelar rapat pleno, yaitu Kabupaten Nabire, Kabupaten Karo, Kabupaten Supiori, dan Kabupaten Selayar.
Untuk tiga daerah lain, yaitu Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Timor Tengah Utara, pelaksanaan pilkada akan ditunda hingga 2017. Penundaan dilakukan karena setelah waktu perpanjangan, ketiga daerah tersebut hanya memiliki satu pasangan calon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.