Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Demokrat Bantah Impor Gula Era SBY Rugikan Negara Rp 3 Triliun

Kompas.com - 24/08/2015, 22:17 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron membantah pernyataan Ismed Hasan Putro yang menyebut kebijakan penetapan kuota impor gula pada era Susilo Bambang Yudhoyono merugikan negara Rp 3 triliun. Herman menilai, pernyataan mantan Dirut PT RNI itu sangat aneh dan tidak berdasar. (Baca: Pengusaha Ini Sebut Kebijakan Impor Gula di Era SBY Rugikan Negara Rp 3 Triliun)

Herman menjelaskan, impor yang dilakukan pemerintahan SBY dilatarbelakangi naiknya kebutuhan gula nasional, baik untuk konsumsi maupun industri setiap tahun.

"Karena kebutuhan industri meningkat pesat kebutuhannya pun meningkat pula sehingga kemampuan dalam negeri tidak cukup untuk memenuhi permintaan, dan impor adalah jalan terakhir yang dilakukan," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Dia menekankan, impor yang dilakukan saat itu hanya diperuntukkan bagi kebutuhan industri. Kebijakan ini diambil tanpa mengabaikan industri gula dan petani tebu dalam negeri.

"Ada maksud apa dengan pernyataan itu? Karena seingat saya kala Ismed menjabat Dirut RNI justru selalu minta kuota impor gula untuk RNI, dan menyatakan bahwa sampai kiamat pun swasembada gula tidak akan tercapai," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR ini.

Dia menambahkan, pada era pemerintahan SBY, terdapat lima komoditas pangan pokok yang secara khusus diupayakan menuju swasembada, yakni beras, gula, daging sapi, jagung, dan kedelai. Pencapaian swasembada setiap tahunnya selalu ada kemajuan, bahkan untuk beras dan jagung sejak 2008 ditetapkan sebagai swasembada berkelanjutan karena produksi yang memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Sejak tahun 2004, Pak SBY juga sudah mencanangkan revitalisasi sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan sebagai upaya menuju kemandirian pangan di Purwakarta. Dokumennya lengkap, serta arah, tujuan, dan pencapiannya jelas dan terukur," kata Herman.

Ismed Hasan Putro sebelumnya menyebut, Kementerian Perdagangan pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan kuota impor gula rafinasi hingga 6 juta ton. Dia menilai, penetapan itu diduga masuk kategori tindak pidana.

"Akibat impor dalam jumlah itu, industri gula di dalam negeri tak bisa merevitalisasi hingga enam tahun mendatang," ujar Ismed dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/8/2015).

Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia ini mengatakan, potensi kerugian negara akibat kebijakan tersebut mencapai Rp 3 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com