Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Imigrasi Tangkap 143 WNA Pelaku "Cyber Crime" di Dua Kota Ini

Kompas.com - 21/08/2015, 22:22 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menangkap 48 warga negara asing (WNA) di Villa Bali Resident, Jalan Goa Gong Nomor 5, Jimbaran, Kuta Selatan, Provinsi Bali, pada hari Kamis (20/8/2015). Sebanyak 48 WNA yang tertangkap terdiri dari 47 WNA berkebangsaan Tiongkok dan satu WNA berkebangsaan Taiwan.

Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan, 48 WNA tersebut ditangkap oleh Tim Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus. Ngurah Rai. Ronny menduga para warga negara asing tersebut terlibat dalam kejahatan dunia maya (cyber crime).

"Penangkapan ini merupakan hasil informasi yang diperoleh dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Ditjen Imigrasi," ujar Ronny saat jumpa pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Dari hasil penangkapan tersebut, Ditjen Imigrasi menyita sejumlah barang bukti. di antaranya papan tulis bertuliskan catatan dalam huruf Tiongkok, laptop, telepon, paper shredder, dan sejumlah paspor para pelaku.

"Sebanyak 25 dari warga negara China itu menggunakan paspor, kemudian 22 yang lain belum ditemukan paspornya, sedangkan 1 warga negara Taiwan menggunakan paspor," kata mantan Kapolda Bali ini.

Ronny mengatakan, saat ini 48 WNA tersebut masih ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka diduga melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Namun, Ronny mengatakan, tindak cyber crime yang dilakukan oleh 48 warga negara asing tersebut merugikan warga negara tempat mereka berasal.

Ronny menyebutkan, para pelaku kejahatan ini menjadikan Indonesia sebagai tempat mereka untuk melakukan tindakannya. "Mereka melakukan kegiatan di Indonesia sebagai tempat untuk memudahkan mereka menipu warga negara di tempat mereka sendiri. Namun, ini akan diproses lebih lanjut oleh petugas penegakan hukum di negara tersebut," kata Ronny.

Ronny menambahkan, Ditjen Imigrasi juga menangkap 95 WNA di sejumlah rumah di Jakarta. Mereka diduga juga terlibat dalam aksi cyber crime. Sebanyak 95 WNA tersebut terdiri dari 81 warga negara Taiwan, 14 orang diduga warga negara Tiongkok. Ronny menyatakan, warga negara asing yang tertangkap masih diselidiki lebih lanjut oleh Ditjen Imigrasi.

"Saat ini sudah kita amankan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan," ujar Ronny.

Ronny menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut terkait kejahatan dunia maya ini serta potensi tindak pidana di luar keimigrasian.

"Kalau kasus cyber crime memang bukan ranah kompetensi Direktorat Jenderal Imigrasi karena penyidikannya pasti kami serahkan ke penyidik kepolisian untuk tindak lanjut," ujar Ronny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com