Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Sayembara Arsitektur Gedung DPR Dinilai Menyalahi Aturan

Kompas.com - 21/08/2015, 17:17 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Manajer Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi menilai, mekanisme sayembara arsitektur gedung baru DPR menyalahi aturan. Menurut Apung, DPR sengaja tidak mengikuti dasar hukum untuk mendapatkan anggaran dengan jumlah yang lebih besar dari yang ditentukan.

"Dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, bentuknya bukan sayembara, tetapi pengadaan jasa. Untuk pembangunan gedung negara, perancangannya harus melalui tender," ujar Apung dalam konferensi pers di Seknas Fitra, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2015).

Sementara itu, menurut Apung, dasar hukum yang digunakan dalam rencana pembangunan gedung baru DPR tidak menggunakan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45 Tahun 2007 tentang Prosedur Pembangunan Gedung Negara. DPR malah menggunakan Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 sebagai landasan hukum.

Pimpinan DPR beralasan bahwa Gedung DPR termasuk dalam cagar budaya karena telah digunakan lebih dari 50 tahun sejak 1965. Menurut Apung, jika mengacu pada PP Menteri PU, anggaran pembangunan dibatasi hanya Rp 700 miliar. Sementara itu, dengan UU Cagar Budaya, jumlah anggarannya sulit untuk ditentukan batasannya.

"Kalau sekarang menggunakan UU Cagar Budaya, standar tidak bisa secara normal. Maka, tujuh proyek bisa lebih dari Rp 1 triliun. Potensi mark-up sangat besar," kata Apung.

Saat ini, tujuh proyek pembangunan di Kompleks Parlemen sudah memasuki tahap sayembara desain pembangunan. Pemenang sayembara ini nantinya akan diberikan hadiah total Rp 500 juta.

Sayembara digelar oleh Sekretariat Jenderal DPR bekerja sama dengan Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) Jakarta. Sayembara ini sudah diumumkan sejak 10 Juli lalu melalui website www.sayembara-iai.org. Pemenang sayembara dibagi dalam tiga peringkat pemenang, yakni masing-masing Rp 300 juta, Rp 120 juta, dan Rp 80 juta. Jumlah hadiah tersebut hanya sekitar 10 persen dari total pagu anggaran pra-rancangan yang senilai Rp 6.175.800.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com