"Tanpa dukungan informasi yang cukup dari badan publik yang berhubungan dengan perekonomian, perizinan, tenaga kerja, komoditas, keuangan, dan lainnya, akan sulit bagi pengusaha lokal untuk bersaing dengan pengusaha asing yang relatif lebih kaya akan informasi," ujar Komsioner Komisi Informasi Pusat, Evy Trisulo, melalui siaran pers, Kamis (20/8/2015).
Menurut Evy, dalam konteks MEA, informasi publik penting bagi masyarakat, khususnya para pengusaha lokal yang akan berhadap-hadapan langsung dengan pengusaha asing. Untuk itu, badan-badan publik harus lebih proaktif dalam memberikan informasi yang diperlukan khususnya yang berprofesi sebagai pengusaha sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Informasi publik dinilai penting bagi masyarakat yang melakukan kegiatan distribusi, penggunaan, dan manipulasi informasi dalam aktivitas ekonomi, politik, sosial dan budaya secara signifikan. Selain itu, meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik merupakan salah satu bentuk peran serta Indonesia dalam open government partnership.
"Kami berharap badan publik dapat segera meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungannya, guna mendukung persaingan pengusaha lokal dalam menghadapi MEA yang akan berlaku pada Desember 2015," kata Evy.
Konsolidasi nasional akan digelar mulai hari ini hingga Minggu (23/8/2015) mendatang. Kegiatan ini merupakan agenda pengantar untuk menuju Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2015 yang akan dilaksanakan pada 15-17 Oktober 2015 di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.