Selain itu, pertemuan juga akan membahas dana desa, lantaran sejauh ini ditemukan masih banyak yang belum optimal dalam penyerapannya.
"Jadi rencananya tanggal 1-2 September ini kami undang semua gubernur, bupati/wali kota. Kemudian tanggal 3-4 (September), kami undang Biro Keuangan Daerah dan Sekda (sekretaris daerah) untuk bagaimana penyerapan anggaran bisa cepat, termasuk dana desa yang semua sudah turun tetapi kadang-kadang belum bisa cepat. Ini ada apa? Ya kita cari solusinya," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2018).
Meski demikian, dijelaskan Tjahjo, pemerintah daerah sebelumnya juga sudah berjanji pada kuartal ke-II ini akan mengoptimalkan penyerapan anggaran. Sehingga pembangunan daerah dan desa juga bisa cepat terealisasi.
Untuk diketahui mengenai dana desa ini pemerintah telah menggelontorkan uang senilai Rp 2,8 triliun. Uang itu akan disalurkan melalui kabupaten/kota secara bertahap hingga tahun 2018, dengan total Rp1,4 miliar per desa.
Pada tahap pertama dana sudah disalurkan dengan besaran beragam rata-rata Rp 150 juta atau Rp 200 juta.
Sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 5 Tahun 2015, dana desa bisa dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan. Selain itu, dana desa juga bisa digunakan mengembangkan perekonomian masyarakat. (Edwin Firdaus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.