Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Jangan Pilih Capim KPK Hanya untuk Perwakilan Instansi

Kompas.com - 20/08/2015, 18:18 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Saldi Isra mengingatkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi agar jangan meloloskan calon Pimpinan KPK berdasarkan asal instansi mereka. Apalagi, jika alasan meloloskan hanya untuk memenuhi representasi keterwakilan instansi.

"Pemilihan tidak harus mewakili institusi, tetapi memilih orang-orang yang baik," kata Saldi saat diskusi  'Menyandera (Seleksi) Pimpinan KPK', di Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Saldi menyarankan, para calon yang berasal dari instansi tertentu sebaiknya mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum terpilih sebagai calon yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya konflik kepentingan pada diri calon tersebut.

"Kalau bisa mereka harus mundur dulu," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini sudah tidak relevan bagi Pansel untuk memilih calon pimpinan berdasarkan keterwakilan instansi. Saldi mencontohkan, ketika Antasari Azhar mundur dari posisi Ketua KPK, ia tak digantikan oleh orang lain yang berasal dari Kejaksaan Agung.

"Antasari justru diganti oleh Busyro Muqoddas," kata dia.

Sementara itu, Manager Anticorruption Information Center Transparency International Indonesia (TII), Ilham B Saenong mengatakan, masyarakat justru akan bertanya kepada Pansel jika mereka meloloskan calon Pimpinan KPK hanya berdasarkan keterwakilan instansi.

Ilham mengatakan, lahirnya KPK merupakan dorongan dari masyarakat yang kurang puas atas kinerja kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Sehingga, jika ada capim KPK yang berasal dari kedua instansi itu, sebaiknya mereka memperbaiki institusi asal mereka daripada bergabung ke KPK.

"Upaya yang dilakukan KPK selama ini seharusnya menjadi trigger mechanism untuk membersihkan lembaga mereka. Kasus simulator SIM misalnya, KPK telah mencontohkan upaya pembersihan lembaga," kata Ilham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com