JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya tengah menangani perkara dugaan korupsi dana APBN oleh sejumlah kepala daerah di Papua.
"Sebagian sudah dimulai (penyelidikan). Sudah diproses. Kepala daerahnya sedang diselidiki," ujar Badrodin di kompleks Mabes Polri, Rabu (19/8/2015).
Badrodin belum mau mengungkap secara rinci soal daerah mana yang kepala daerahnya tengah diselidiki serta siapa yang menyelidiki perkara tersebut, apakah Polda setempat atau Bareskrim.
Badrodin melanjutkan, korupsi dengan dugaan modus seperti yang terjadi di Papua juga terjadi di daerah lain di Indonesia. Namun, ia memastikan belum menyentuh perkara di daerah lain tersebut.
Dugaan korupsi seperti yang diungkap Badrodin sempat diungkap Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan di kantornya, Selasa (18/8/2015) malam sebelumnya.
"Kami tidak sepakat dibilang menelantarkan Papua. Pemerintah, dalam APBN, bahkan telah mengucurkan Rp 37 triliun lebih ke Papua, tidak jelas dananya ke mana," ujar Luhut.
Pemerintah, sebut Luhut, telah memberikan perhatian lebih ke Papua. Namun itu tidak dimanfaatkan baik dengan kepala daerah setempat. Luhut pun menyindir atas banyaknya kepala daerah di Papua yang justru lebih banyak ‘keluyuran’ ke Jakarta dan malah jarang berkarya di daerahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.