Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Surat Rahasia Sri Mulyani kepada SBY di Buku Misbakhun

Kompas.com - 19/08/2015, 18:35 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century, Mukhamad Misbakhun, meluncurkan buku berjudul Sejumlah Tanya Melawan Lupa, Rabu (19/8/2015), di Jakarta. Pada bagian akhir bukunya, Misbakhun melampirkan tiga surat rahasia yang ditulis Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono. Ketiga surat tersebut berisi tentang penanganan bail out Bank Century.

"Surat yang memang sangat rahasia ini kami minta dari KSSK pada 2010. Sayang surat tersebut baru diberikan pada periode akhir kerja Panitia Khusus Century sehingga belum sempat ditindaklanjuti," ujar Misbakhun saat ditemui seusai peluncuran buku di Hotel Atlet Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Surat pertama dikirim Sri Mulyani pada 25 November 2008 perihal penyampaian laporan pencegahan krisis. Pada poin pertama, surat itu menjelaskan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, yang penanganannya dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dan telah diputuskan dalam rapat KSSK yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku Ketua KSSK, Gubernur Bank Indonesia Boediono selaku anggota KSSK, Sekretaris KSSK, dan LPS sebagai pihak terkait.

Surat kedua Sri Mulyani dikirimkan pada 4 Februari 2009 perihal laporan perkembangan penanganan Bank Century. Surat itu berisi laporan KSSK bahwa Bank Indonesia telah menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Selain itu, penanganan harus dilakukan oleh LPS. Dalam poin berikutnya, pada 21 November 2008, KSSK menyampaikan kebutuhan dana bantuan melalui LPS sebesar Rp 632 miliar. Jumlah tersebut bertambah menjadi Rp 2,776 triliun setelah diputuskan dalam rapat dewan komisioner LPS pada 23 November 2008.

Selanjutnya, pada 5 Desember 2008, keputusan rapat dewan komisioner LPS menambah biaya penanganan sebesar Rp 2,201 triliun untuk menutup kebutuhan likuiditas sampai 31 Desember 2008. Karena itu, biaya penanganan mencapai Rp 4,977 triliun. Kemudian, pada 27 Januari 2009, surat Deputi Gubernur BI menetapkan total biaya penanganan untuk mencapai rasio kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) sebesar 8 persen adalah Rp 6,132 triliun. Dengan demikian, terdapat penambahan biaya penanganan sebesar Rp 1,55 triliun.

Kemudian, surat ketiga yang ditujukan kepada SBY dikirimkan pada 29 Agustus 2009. Surat tersebut berisi laporan ringkasan, laporan Menteri Keuangan, dan dokumen-dokumen terkait penanganan Bank Century. Pada intinya, surat ketiga berisi laporan mengenai kebijakan yang tertuang dalam dua surat sebelumnya.

"Intinya, Sri Mulyani sudah melaporkan segala hal tentang pengambilan keputusan mengenai Bank Century kepada Presiden SBY. Segala keputusan berdasar atas pemakluman Presiden dan itu jelas walaupun SBY menyangkal," kata Misbakhun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com