Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: MKD Lamban Tangani Pelanggaran Etik Anggota DPR

Kompas.com - 18/08/2015, 16:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menemukan setidaknya ada lima dugaan pelanggaran etik oleh anggota DPR RI yang belum ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Peneliti Senior Formappi Tomy Legowo menilai, dalam empat kali masa sidang DPR, belum ada satu pun dugaan pelanggaran yang ditindak tegas.

"Ada sejumlah kasus terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota DPR, namun belum jelas penanganannya oleh MKD," ujar Tomy dalam diskusi di Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Tomy mengatakan, Ketua DPR Setya Novanto dalam pidato penutupan masa sidang keempat beralasan lambatnya kerja MKD karena butuh waktu untuk sosialisasi peraturan DPR. Padahal, kata Tomy, tidak perlu waktu lama bagi anggota DPR untuk memahami kode etik dan tata beracara MKD.

"Penegakan kode etik tidak bisa ditunda dengan alasan apapun. Termasuk sosialisasi tata cara dan undang-undang," kata Tomy.

Ada pun lima dugaan pelanggaran oleh anggota dewan yaitu pada 27 Maret 2015, anggota Fraksi PAN Anang Hermansyah kedapatan merokok di ruang rapat Komisi X. Kemudian, pada 30 Maret 2015 terjadi perebutan ruang Fraksi Golkar di Gedung Nusantara I DPR RI oleh kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie.

"Ada adu jotos antara Mustofa Assegaf (anggota Komisi VII F-PPP) dan Muljadi (Wakil Ketua Komisi VII F-Demokrat) saat RDP dengan Kementerian ESDM," kata Tomy.

Selain itu, anggota DPR Fraksi PDI-P Adriansyah yang tertangkap tangan KPK juga disebut belum menerima sanksi dari MKD. Adriansyah ditangkap tangan KPK pada 9 April 2015 saat mengikuti Kongres PDI-P di Bali.

Terakhir, pada 28 Mei 2015, anggota Komisi II F-Hanura Frans Agung Mula Putra dilaporkan mantan stafnya, Denti Noviany Sari ke MKD. Frans diduga menggunakan gelar doktor dengan ijazah palsu. Namun, Ketua MKD Surahman Hidayat belum bisa menentukan tingkat pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Frans.

Saat itu, kasus Frans baru memasuki tahap awal. Hingga kini belum diketahui tindaklanjut dugaan pelanggaran tersebut. Tomy mengatakan, pimpinan DPR semestinya mensorong kinerja MKD agar penindakan dugaan pelanggaran dilakukan dengan cepat dan efektif.

"Persoalan penegakan kode etik anggota DPR semestinya tidak dapat ditawar untuk ditunda," kata Tomy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com