Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Hanya Hasilkan 2 UU dalam Prolegnas 2015, DPR Melempem

Kompas.com - 18/08/2015, 13:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Forum Masyarakat Pemantau Parlemen (Formappi) Tomy Legowo menilai, DPR RI tidak maksimal melakukan fungsi legislasi untuk membuat undang-undang. Sejak masa sidang II, DPR hanya mampu merampungan dua UU, yakni UU Pilkada dan UU tentang Pemda.

"Legislasi DPR melempem. Sejak prolegnas prioritas 2015, DPR hasilkan dua UU. Itu pun dari Perppu (peraturan pemerintah pengganti UU)," ujar Tomy dalam diskusi di Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Padahal, dalam Prolegnas 2015, ada 37 rancangan UU yang ditargetkan selama tahun ini. Alih-alih mengerahkan energi untuk memenuhi target, DPR malah menambah empat RUU baru. (baca: Formappi: Kinerja DPR Tak Maju secara Kuantitas ataupun Kualitas)

Pertama, RUU tentang perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK serta RUU tentang perubahan atas UU Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan.

Kedua RUU tersebut menggeser dua RUU prioritas awal, yakni tentang perubahan atas UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah serta RUU tentang Kedaulatan Pangan. DPR juga menambah dua RUU baru lainnya dalam prolegnas, yaitu RUU tentang bea materai dan RUU tentang Kebudayaan.

"Tidak terlihat DPR menggerakkan daya untuk meningkatkan kualitas dan kinerja legislasi. Kalau setahun masa sidang, ancar-ancar waktu DPR untuk selesaikan 39 prioritas maka sudah habis waktunya," kata Tomy.

Tomy mengaku pesimistis DPR dapat menyelesaikan sisa utang RUU di Prolegnas 2015 dalam kurun waktu empat bulan. Dengan demikian, ia memastikan akan terjadi penumpukan RUU prioritas pada tahun berikutnya.

"Kalau tahun lalu banyak utang DPR, maka prioritasnya akan menumpuk di tahun berikutnya. Ini akan menambah pekerjaan DPR untuk masa sidang yang akan datang," kata Tomy.

Tomy menilai, penambahan RUU prioritas dalam Prolegnas 2015 mencerminkan kacaunya manajemen perencanaan DPR. RUU yang masuk Prolegnas belum selesai digarap, tetapi sudah menambah RUU lainnya.

"Lalu apa alasan yang begitu mendesak bagi DPR untuk menambah jumlah RUU prioritas? Ini bisa saja didorong oleh kepentingan lain di luar tujuan utama legislasi," kata Tomy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com