JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPD RI Irman Gusman mengatakan bahwa proses penegakan hukum di Indonesia sempat mengalami pasang surut. Ia menilai pasang surut penegakan hukum itu terjadi lantaran munculnya ketidakpercayaan antar-lembaga penegak hukum.
Irman menuturkan, rasa saling tidak memercayai antar-lembaga penegak hukum merupakan ancaman terbesar dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Ia berharap peringatan 70 tahun kemerdekaan RI dapat dijadikan momentum untuk menegaskan kembali persatuan bangsa dari semua elemen.
"Ancaman terbesar muncul dari kita sendiri. Muncul saling ketidakpercayaan, antarlembaga, antarparpol, antarpenegak hukum, dan daerah dengan pusat," kata Irman dalam sidang bersama DPR-DPD di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Ia melanjutkan, penegakan hukum, khususnya dalam kasus korupsi, harus diperkuat. Dalam konteks ini, Irman meminta agar penegak hukum bekerja profesional dan obyektif untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dalam menangani sebuah perkara.
"Supremasi hukum jangan sampai berubah jadi supremasi penegak hukum," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.