JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri merampungkan penelusuran rekam jejak 48 calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil penelusuran itu diserahkan ke Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel KPK), Selasa (11/8/2015).
"Kami sudah menyerahkan tugas dari pansel. Penelusuran 48 capim KPK sudah kita lakukan untuk pertimbangan pansel," ujar Kepala Bareskrim Komen (Pol) Budi Waseso dalam konferensi pers di kantornya, Selasa.
Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula Ketua Pansel KPK Destri Damayanti, wakilnya Enny Nurbaningsih, dan salah satu anggotanya, Yenti Ganarsih.
Penelusuran rekam jejak 48 capim KPK itu, menurut Budi, berdasarkan koordinasi tim Bareskrim dengan sejumlah satuan di Polri, mulai dari Reskrim, Intelijen, hingga Propam Polri. Jika ada catatan khusus bagi seorang calon, Budi memastikan hal itu benar-benar terjadi dan tercatat di Polri, bukan sekadar isu atau informasi yang simpang siur.
Pria yang populer disapa Buwas itu menolak mengungkap hasil penelusuran, termasuk apa ada capim KPK yang terbelit persoalan hukum pada masa sebelumnya atau tidak. Menurut dia, hal itu merupakan rahasia negara dan hanya untuk kepentingan Pansel KPK.
Dalam kesempatan yang sama, Yenti menambahkan, pihaknya akan menyatukan hasil penelusuran Bareskrim itu dengan hasil penelusuran lembaga penegak hukum lain. Pansel ingin memastikan 48 capim KPK benar-benar tidak tersangkut persoalan hukum sehingga nantinya mengganggu kerja KPK.
"Kita akan pertimbangkan betul agar nanti tak ada kemungkinan kriminalisasi," ujar Yenti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.