JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk melakukan kajian yang tepat sasaran. Ia berharap setiap kajian yang dihasilkan BPPT bisa diterapkan dengan baik sehingga menghasilkan keuntungan bagi negara.
"Untuk apa BPPT ini berkantor di tengah kota? Apa yang dikaji di Thamrin ini? Kalau mau kaji, pergi lah ke Serpong, daerah industri. Kalau di Thamrin, apa yang dikaji?" kata Kalla di hadapan pegawai di Kantor BPPT ketika menghadiri penandatanganan nota kesepahaman BPPT dengan Pertamina dan Kementerian ESDM, Senin (10/8/2015).
Menurut Kalla, penerapan teknologi merupakan salah satu kunci suksesnya pembangunan. Wapres mencontohkan Singapura yang rata-rata pendapatan warganya mendekati 50.000 dollar Singapura per orang per tahun.
Dengan sumber daya alam yang tidak terbatas jika dibandingkan dengan Indonesia, Singapura bisa menjadi negara maju berkat penerapan ilmu dan teknologi.
"Dia (Singapura) tidak punya apa-apa tetapi dia punya ilmu yang diterapkan. Kita mungkin kaji terus tetapi tidak pernah kita jalankan. Belum tentu lagi mengkajinya bagus betul," tutur Kalla.
Wapres juga menyampaikan bahwa ke depannya pemerintah akan lebih memberdayakan para ahli BPPT, terutama dalam menyusun rancang bangun proyek infrastruktur. Menurut dia, ilmu yang dimiliki para ahli BBPT akan luntur jika tidak pernah dipakai. Apalagi, ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang. Kalla menyebut BPPT sebagai salah satu lembaga dengan potensi besar namun efektivitasnya masih kurang.
"Tapi ini bukan salah Anda, tetapi (salah) pemerintah yang tidak memberikan arahan yang efektif, arah yang keras kepada BBPT dan Bappenas," ujar Kalla.
Kalla tidak ingin BPPT hanya menjadi sekadar lembaga sertifikasi teknologi ketika pemerintah hendak mengadakan barang atau jasa. Kurangnya anggaran sedianya tidak menjadi alasan bagi BPPT untuk kurang melakukan penelitian.
"Penelitian kan tidak semuanya perlu biaya besar," sambung Kalla.
Dalam kesempatan ini Wapres juga menyampaikan rencana pemerintah mengubah kelembagaan BPPT menjadi badan layanan umum dari semula lembaga non kementerian. Dengan berbentuk BLU, kinerja BBPT diharapkan lebih berorientasi kepada hasil.
Di samping itu, BPPT bisa lebih fleksibel mengikat kontrak untuk kerjasama proyek sehingga memberikan pemasukan lebih. Dengan demikian, tenaga para ahli BBPT bisa lebih dihargai.
"Kita harus menyamakan (honor) dengan profesional dan ilmuwan asing (bukan seperti honor PNS),” kata Kalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.