JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Golkar tidak akan mengusung calon alternatif di tujuh wilayah yang saat ini hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah. Partai Golkar saat ini masih fokus melengkapi administrasi di 196 daerah yang telah didaftarkan.
"Di 196 daerah itu banyak yang administrasinya belum selesai," kata Ketua Penjaringan Kepala Daerah Partai Golkar hasil Munas Ancol, Yorrrys Raweyai, saat dihubungi, Jumat (7/8/2015).
Yorrys menjelaskan, Golkar dari dua kubu memang sudah berhasil mendaftarkan calon bersama-sama di 196 daerah pada 28 Juli 2015. Namun, karena masih ada subyektivitas dan tarik-menarik antara dua kubu di daerah, banyak persyaratan administrasi yang belum lengkap. (Baca: Politisi Gerindra: Ngapain Kita Ajukan Calon Lawan Risma kalau untuk Kalah?)
"Ada yang daftarnya last minute, ada yang kabur, ada yang ditahan sama Ketua DPD I," ucapnya.
Komisi Pemilihan Umum, kata Yorrys, sudah memberikan kelonggaran bagi Golkar untuk melengkapi administrasi tersebut selama melaporkan ke panitia pengawas setempat. Yorrys khawatir, jika Golkar memaksa mengusung calon di tujuh daerah yang saat ini memiliki calon tunggal, proses administrasi di 196 daerah yang telah didaftarkan justru akan terbengkalai.
"Semalam kita (tim penjaringan dua kubu sudah rapat). Hasilnya, ya fokus saja dulu kepada administrasi," ucap Wakil Ketua Umum hasil Munas Ancol ini. (Baca: Nasdem Pilih Tak Ikut Pilkada daripada Usung Calon Kepala Daerah "Abal-abal")
Hingga akhir masa tambahan pendaftaran calon kepala daerah pada 3 Agustus 2015, ada tujuh kabupaten/kota yang memiliki calon tunggal. Daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Komisi Pemilihan Umum telah memutuskan untuk kembali memperpanjang masa pendaftaran pilkada pada 9-11 Agustus mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.