JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik dari Unit Perdagangan Manusia Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri mengevakuasi 45 anak buah kapal warga negara Myanmar, Rabu (5/6/2015) kemarin. Mereka diduga menjadi korban perdagangan manusia.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, evakuasi berawal dari laporan Kedutaan Besar Myanmar di Indonesia terkait hilangnya sejumlah warga negaranya. Polri lalu melacak keberadaan mereka. Kepolisian berhasil menemukan mereka di salah satu hotel di Jakarta.
"Langsung kita bawa ke sini (Bareskrim Polri) dalam rangka pemeriksaan, supaya kita dapat mengungkap siapa otak pelaksana ini," ujar pria yang akrab disapa Buwas, di kompleks Mabes Polri pada Kamis (6/8/2015) siang.
Keterangan sementara, mereka dipekerjakan sebagai anak buah kapal pencari ikan oleh perusahaan asal Thailand. Perusahaan itu biasa beroperasi di perairan Ambon, Maluku. Tapi, gaji yang didapat tidak sesuai perjanjian awal.
Selain itu, para ABK itu menyebutkan, perusahaan memalsukan identitas menjadi warga negara Thailand. Buku pelaut dan paspor mereka pun turut dipalsukan.
Buwas mengatakan, seiring pemeriksaan 45 orang itu, penyidik juga memeriksa tiga orang warga negara Indonesia yang bekerja pada perusahaan tersebut. Belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
"Sampai sekarang pemeriksaan masih berjalan ya. Kalau dirasa sudah cukup pasti diambil kesimpulan apakah memeriksa perusahaan atau tidak. Sejauh ini mereka (perusahaan) itu yang bertanggung jawab," ujar Buwas.
Penyidik, lanjut Buwas, telah mencegah pemilik perusahaan ke luar negeri jika sewaktu-waktu pihaknya membutuhkannya untuk diperiksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.