"Ada perdamaian karena dianggap ada 'disharmonis' antara gubernur dan wakilnya," ujar Razman saat dihubungi, Rabu (5/8/2015).
Untuk mendamaikan Gatot dan Erry, pertemuan dilakukan bersama Otto Cornelis Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai Nasdem di Kantor Partai Nasdem. Diketahui, Erry merupakan Ketua DPW Partai Nasdem Sumatera Utara (Sumut).
"Mereka bertiga ini pernah bertemu di Kantor DPP Partai Nasdem untuk diislahkan. Yang hadir itu ada Surya Paloh, ada Pak Tengku Erry, dan Pak Gubernur sendiri," kata Razman.
Setelah itu, Kaligis berhasil mendamaikan Gatot dengan Erry. Kaligis pun menyarankan agar Pemprov Sumut mengajukan gugatan atas penyelidikan dana bansos oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ke Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
"Setelah itu, kami berusaha untuk sharing. Lalu ada (usul gugatan ke) PTUN yang itu justru dari OC," kata Razman.
Sebelumnya, Razman menegaskan bahwa kliennya bukan "aktor" di balik pemberian suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. Razman justru menyebut OC Kaligis sebagai inisiator pengajuan gugatan tersebut.
Gatot dan istri mudanya, Evi, pun meminta Kaligis untuk kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan tidak bungkam saat diperiksa. Evi pun menulis surat dan menyampaikannya melalui Razman kepada pihak Kaligis. Surat tersebut berisi permintaan agar Kaligis dan kuasa hukumnya bersedia buka suara kepada penyidik ataupun publik mengenai kasus tersebut.
"Di dalam suratnya, beliau minta Pak OC itu bicara ke publik, bicara ke penyidik, supaya terang, dan beliau (Evi) siap untuk dikonfrontasi," kata Razman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.