Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Mantan Hakim Ketua Kasus Cebongan Ingin Jadi Komisioner KY

Kompas.com - 04/08/2015, 18:34 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Salah seorang calon komisioner Komisi Yudisial, Joko Sasmito, mengungkapkan alasannya mengikuti seleksi calon komisioner KY. Pada tes wawancara dengan Panitia Seleksi Calon Komisioner KY, Selasa (4/8/2015), Joko mengaku mendaftarkan diri karena ingin meningkatkan koordinasi antara KY dan Mahkamah Agung. 

Joko, yang berpangkat Kolonel TNI dan pernah menjadi Ketua Majelis Hakim dalam kasus penyerbuan di LP Cebongan itu, menuturkan, ia banyak mendapatkan informasi mengenai KY setelah rutin membaca tabloid atau buletin KY. Dengan informasi yang diserapnya, ia menilai ada yang perlu diperbaiki terkait hubungan KY dengan MA.

"Hubungan KY dengan MA resistensinya masih tinggi. Arahan dari MA, KY katanya begini begitu. Komentar KY, katanya MA yang begini begitu. Komunikasinya belum bagus," kata Joko saat mengikuti tes wawancara di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa.

Menurut Joko, KY dan MA seharusnya bisa melepas ego sektoral dan dapat duduk bersama memperbaiki peradilan di Indonesia. Khusus saat perekrutan hakim tingkat pertama, Joko yakin tidak akan ada lagi perdebatan jika KY dan MA memiliki komitmen yang sama dalam memilih hakim berintegritas.

"Seharusnya duduk bareng, pasti bisa itu. Ini hanya soal komunikasi," ujarnya.

Terkait perbaikan peradilan di Indonesia, Joko bertekad akan meminta semua hakim untuk tepat waktu menggelar persidangan sesuai waktu yang dijadwalkan. Pernyataan itu dicatat sebagai janji Joko oleh anggota Pansel KY, Maruarar Siahaan.

"Saya terbiasa di pengadilan militer, dijadwal jam 10.00, mulai jam 10.00. Kalau di pengadilan lain, dijadwalkan jam 10.00, persidangan bisa mulai jam 02.00 (siang)," ungkapnya.

Tes wawancara dimanfaatkan Joko untuk meyakinkan Pansel bahwa ia layak dipilih menjadi komisioner KY dan mampu menjaga independensinya. Ia menyebutkan memiliki banyak pengalaman saat menjadi hakim di pengadilan militer. Joko pernah memutuskan pemecatan untuk atasannya yang saat itu berpangkat kapten karena terbukti melakukan atau terlibat dalam kasus penipuan.

Ia juga mengaku pernah menjadi hakim untuk kasus-kasus besar, seperti kasus Tragedi Semanggi dan kasus pembunuhan direktur PT Asaba.

"Kalau ditanya bangga atau tidak, ini bukan soal bangga. Tapi kalau ditunjuk (untuk menangani), saya pasti akan bertanggung jawab," ujarnya.

Joko juga sempat diminta mengklarifikasi mengenai jumlah harta kekayaannya saat ini oleh Pansel KY. Ia menyebut terakhir kali menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada sekitar tahun 2007/2008.

"Ya, memang rutin (menyampaikan LHKPN) kita enggak ada ya. Tahun 2008 (kekayaan saya) sekitar Rp 350 (juta)," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com