Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Minta Jokowi Tak Obral Perppu

Kompas.com - 04/08/2015, 17:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua MPR Zulkifli Hasan tidak sepakat jika Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang sebagai solusi bagi tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon dalam pilkada.

"Kalau obral perppu, apa tepat?" kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Zulkifli menjelaskan, perppu baru dapat dikeluarkan presiden dalam keadaan genting dan mendesak. Dia melihat tidak ada keadaan yang genting dan mendesak atas adanya tujuh daerah yang memiliki calon tunggal ini.

"Apakah demi tujuh daerah itu, cocok diterbitkan perppu? Apa seimbang dengan keadaan genting dan memaksa. Saya rasa untuk perppu belum sependapat," ucapnya.

Apalagi, lanjut Zulkifli, munculnya calon tunggal ini sebenarnya adalah kesalahan partai politik yang tidak bersedia mengusulkan calon alternatif. Oleh karena itu, tidak pantas jika presiden yang harus bertanggung jawab dengan menerbitkan perppu.

"Jangan memindahkan tanggung jawab ke presiden. Ini kan tanggung jawab kita-kita. Masa dibebankan ke presiden," ucap Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini.

Ketimbang perppu, Zulkifli mengusulkan agar DPR bersama pemerintah merevisi kembali UU Pilkada untuk membuat aturan mengenai calon tunggal. Dia mengakui bahwa revisi tersebut membutuhkan waktu. Menurut dia, tidak masalah jika tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon harus ditunda sementara menunggu revisi tersebut.

"Kan tidak harus sampai 2017 ditundanya," ucap Zulkifli.

Sore ini, Presiden Joko Widodo menemui Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan Dewan Perwakilan Rakyat di Istana Kepresidenan, Selasa (4/8/2015) sore ini.

Pertemuan membahas kemungkinan pemerintah menerbitkan perppu terkait calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah. (Baca: Bahas Kemungkinan Perppu Pilkada, Jokowi Temui Empat Lembaga)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com