Daftar nama calon itu itu beredar melalui layanan pesan singkat pada grup yang diikuti awak media sejak Senin (3/8/2015) malam. Daftar nama itu dicantumkan pada sebuah desain seperti poster digital.
Pada gambar itu, ada nama 13 calon ketua umum PP Muhammadiyah dengan dilengkapi latar belakang masing-masing. Mereka adalah Abdul Mu'ti (pakar pendidikan); Agus Taufiqurrahman (pakar kesehatan); Anwar Abbas (pakar ekonomi Islam), Busyro Muqoddas (pakar hukum), Dadang Kahmad (pakar sosiologi agama); Dahlan Rais (pakar pendidikan); Haedar Nashir (pakar sosiologi); Hajriyanto Y Thohari (pakar sosial politik); Alwi Uddin (pakar pemikiran Islam); Rizal Sukma (pakar hukum internasional); Suyatno (pakar pendidikan); Syafiq A Mughni (pakar sejarah peradaban Islam), dan Yunahar Ilyas (pakar ulumul Qur'an).
Selain itu, gambar itu juga menyebutkan bahwa sebagai salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah akan dihadapkan pada tantangan untuk mensukseksan semangat internasionalisasi Islam berkemajuan. Oleh karena itu, dibutuhkan calon pimpinan yang dapat memenuhi enam kriteria, yaitu ulama yang berpandangan maju dan terbuka, intelektual yang memihak pada kemanusiaan, serta profesional dan ahli manajemen. Muhammadiyah juga membutuhkan sosok pemimpin yang ideolog dan organisastoris, berwawasan global dan memiliki jaringan internasional yang luas dan kuat, serta memiliki visi penguatan cabang dan ranting.
Kutipan pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan juga dicantumkan pada poster digital itu. Pernyataan yang dikutip adalah, "Muhammadiyah sekarang ini, lain dengan Muhammadiyah yang akan datang. Maka, terus meneruslah kamu sekolah, menuntut ilmu pengetahuan di mana saja. Jadilah guru, kembalilah pada Muhammadiyah, jadilah mester, insinyur, dan lain-lainnya dan kembalilah pada Muhammadiyah."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.