Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahar Tinggi dari Parpol Dinilai Jadi Penghambat Calon Ikut Pilkada

Kompas.com - 04/08/2015, 05:47 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.com - Pengamat politik dan hukum Universitas Mulawarman Samarinda, Herdiansyah Hamzah, mengemukakan politik patron menjadi salah satu penyebab minimnya pasangan calon yang mendaftar sebagai peserta pemilihan kepala daerah serentak tahap pertama 9 Desember 2015.

"Salah satu penyebab minimnya pasangan calon pada pemilihan kepala daerah yang akan digelar secara serentak yakni politik patron, di mana partai politik di tingkat pusat menentukan calon dengan mahar tinggi. Akibatnya, kader yang kompeten di daerah kalah dari yang berduit," ungkap Herdiansyah Hamzah kepada Antara di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin malam (3//8/2015).

Ia mengemukakan hal itu menanggapi kemungkinan penundaan pelaksanaan Pilkada Kota Samarinda akibat hanya ada satu pasangan calon yang resmi mendaftar di KPU setempat.

Faktor lain penyebab minimnya calon peserta pilkada, jelas Herdiansyah, yakni ketatnya syarat pencalonan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 juncto Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015.

"Sistem pemilihan umum, bukan hanya tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum, tetapi juga pembuat aturan (DPR) serta pemerintah. Memang masih banyak kekurangan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 juncto Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015, salah satunya mengenai syarat pencalonan yang cukup ketat," katanya.

"Tetapi, minimnya pasangan calon juga menjadi tanggung jawab partai politik. Mereka (partai politik) gagal mencetak kader untuk mengisi pos-pos penting pemerintahan, termasuk yang saya maksud di atas yakni politik patron," tambah alumnus Fakultas Pascasarjana Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu.

Terkait kemungkinan ditundanya Pilkada Kota Samarinda hingga 2017, staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Mulawarman itu menilai, secara kontestasi akan merugikan pasangan bakal calon yang telah mendaftar, yakni Syaharie Jaang-Nusyirwan Ismail sebagai calon petahana yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota dan wakil Wali Kota Samarinda.

"Namun, secara prinsip rakyat yang paling dirugikan karena tidak bisa menggunakan hak politiknya. Pada sisi lain, penundaan itu menguntungkan pihak yang tidak ikut bertarung, sebab mereka memiliki waktu yang cukup untuk menaikkan elektabilitas selama dua tahun ke depan," ujar Herdiansyah Hamzah.

Penundaan pemilihan kepala daerah yang berimplikasi pada lamanya Kota Samarinda akan dipimpin oleh seorang penjabat (Pj), menurut Herdiansyah, tidak menjadi masalah.

"Menurut saya, tidak ada masalah jika dua tahun ke depan Samarinda dipimpin pejabat sementara, sepanjang punya kewenangan mengambil keputusan strategis. Makanya, Mendagri harus segera membuat aturan dalam bentuk Permendgri yang mengatur kewenangan penjabat sementara tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Samarinda Ramaon Dearnov Saragih mengungkapkan Pilkada Kota Samarinda berpeluang besar ditunda hingga pilkada serentak berikutnya (2017), karena hingga akhir masa perpanjangan pendaftaran pada Senin pukul 16.00 Wita, hanya ada satu calon yang resmi mendaftar.

Satu-satunya calon peserta pilkada yang telah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda adalah pasangan petahana Syaharie Jaang-Nusyirwan Ismail (Wali Kota dan Wawali Samarinda saat ini).

Keputusan resmi terkait kelanjutan Pilkada Kota Samarinda rencananya dirapatkan secara pleno oleh KPU setempat pada Selasa (4/8).

Sebenarnya lanjut Ramaon, telah ada dua tim yang melakukan pendaftaran pasangan cawali-cawawali sebelum batas akhir masa perpanjangan pukul 16.00 Wita.

Namun, pendaftaran yang dilakukan oleh dua tim tersebut dianggap telah mencabut pendaftaran, karena keduanya hanya mendaftarkan secara lisan tanpa menyerahkan berkas persyaratan.

"Keputusan ini merupakan hasil rapat bersama anggota KPU Samarinda, Panwaslu Samarinda dan sesuai arahan KPU Provinsi," jelas Ramaon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com