JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay menyatakan bahwa salah satu pasangan bakal calon kepala daerah Kota Mataram dinyatakan batal. KPU menilai bahwa ada unsur keterpaksaan untuk menerima pendaftaran pasangan tersebut.
"Karena ada pasangan calon baru mendaftar, terjadi penerimaan 'secara terpaksa' (oleh KPU Mataram), kemudian pihak KPU provinsi melakukan pengecekan dan semalam sudah rapat juga dengan KPU Mataram. Maka, telah ditetapkan bahwa pasangan calon tersebut tidak bisa atau dibatalkan pendaftarannya," kata Hadar saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (3/8/2015).
Hadar tidak menyebutkan pasangan calon yang dianggap batal tersebut. Minggu (2/8/2015) kemarin, hanya ada satu pasangan yang mendaftarkan diri sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Mataram, yakni Salman dan Jana Hamdiana (Sahaja). Mereka datang ke kantor KPU Mataram dengan diantar oleh pasangan lain yang sudah mendaftarkan diri, yakni calon petahana Ahyar Abduh dan Mohan Roliskana (Aman).
Pendaftaran pasangan Sahaja itu berlangsung alot sebab KPU setempat sempat menolak mereka. KPU beralasan telah mengesahkan dukungan Partai Golkar terhadap pasangan Aman. Adapun Golkar kemudian menarik dukungannya dan memberikan dukungan pada calon baru, yakni duet Sahaja. (Baca: Calon Wali Kota Mataram Diantar Rivalnya Saat Daftar ke KPU)
Hadar menyebutkan, berdasarkan aturan KPU, partai politik yang sudah mengajukan pasangan calon dan sudah diterima oleh KPU tidak bisa mencabut calonnya dan mengajukan pasangan lain. Oleh karena itu, KPU menyatakan ada kesalahan dalam proses pendaftaran calon baru tersebut sehingga KPU memutuskan tidak dapat menerima mereka.
"Setelah dicek kembali, diketahui ada kesalahan prosedur, maka diputuskan dan keluar rekomendasi dan arahan KPU provinsinya bahwa pendaftaran tersebut harus dibatalkan," ujarnya.
Dengan demikian, saat ini Kota Mataram kembali memiliki pasangan calon tunggal, yakni Ahyar-Mohan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.