JAKARTA, KOMPAS.com - Praktisi hukum Agustinus Pohan menilai bahwa polisi atau jaksa yang mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi belum tentu mumpuni menjalankan tugas pokok dan fungsi KPK. Meskipun polisi dan jaksa juga melakukan penyelidikan hingga penuntutan, bukan berarti mereka ahli dalam bidang korupsi.
"Tidak ada jaminan polisi dan jaksa yang daftar memiliki kemampuan praktis dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi," ujar Agustinus dalam diskusi di Jakarta, Minggu (2/8/2015).
Staf pengajar hukum di Universitas Parahyangan Bandung itu mengatakan, para calon pimpinan KPK bisa saja tidak menekuni bidang reserse sejak lama. Lagi pula, tidak ada persyaratan khusus oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK mengenai kemampuan tersebut.
Agustinus juga menilai keliru bila ada anggapan bahwa KPK tidak dapat melakukan kegiatan supervisi tanpa adanya perwakilan dari Polri dan Kejaksaan sebagai pimpinan KPK. "Tidak tepat jika supervisi hanya bisa dilakukan komisioner KPK yang punya kemampuan praktis penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Karena jaksa dan polisi tidak di semua periode kepemimpinan ada, tapi supervisi juga (bisa) diberlakukan," kata Agustinus.
Dia mengatakan, KPK dibentuk karena Polri dan Kejaksaan tidak mampu menangani korupsi dengan efektif. Oleh karena itu, ia menganggap keliru jika ada yang mengatakan bahwa keterwakilan Polri dan Kejaksaan dibutuhkan untuk menjadi komisioner KPK.
"Kalau itu jadi syarat utama, itu keliru karena polisi dan jaksa juga tidak berhasil memberantas korupsi," kata dia.
Selain itu, Agustinus menilai bahwa calon pimpinan KPK hendaknya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini untuk menghindari adanya konflik kepentingan. Untuk itu, ia mengusulkan agar polisi ataupun jaksa aktif sebaiknya tidak mencalonkan diri sebagai calon pimpinan KPK selama ia belum lepas dari profesinya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.