JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi calon pimpinan KPK menagih hasil penelusuran rekam jejak tindak pidana calon pimpinan KPK ke Bareskrim Polri, Jumat (31/7/2015). Hasil penelusuran akan digunakan sebagai poin penilaian dengan bobot tertinggi untuk menentukan apakah seorang calon pimpinan lolos atau tidak.
Adapun perwakilan Pansel KPK yang datang adalah Ketua Pansel KPK Destry Damayanti dan salah seorang anggotanya Yenti Ginarsih. Datang sekitar pukul 14.00 WIB, keduanya langsung bertemu Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso di ruangan kerjanya. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup.
"Waktu itu kami kan minta Polri menelusuri rekam jejak calon pimpinan KPK. Kapolri mendisposisikan ke Bareskrim. Nah, sekarang kami mengecek saja, sudah sampai mana penelusuran itu," ujar Yenti dalam konferensi pers di ruangan rapat Bareskrim, Jumat sore.
Yenti mengatakan, pada dasarnya penelusuran semacam ini adalah hal yang biasa. Namun, menjadi luar biasa karena terkait dengan para calon pimpinan lembaga penegakan hukum tindak pidana korupsi. Apalagi, penelusuran rekam jejak tindak pidana ini dirasa sangat penting untuk menghindari kriminalisasi saat menjabat sebagai pimpinan KPK.
Yenti menjelaskan bahwa rekam jejak terkait ada atau tidaknya tindak pidana pada seorang calon memiliki bobot tertinggi penilaian. Dengan penelusuran tersebut, Yenti berharap pimpinan KPK ke depannya tak akan diganggu oleh kriminalisasi. Dia pun meminta Polri untuk menghormati hasil penelusuran rekam jejak ada atau tidaknya tindak pidana sendiri.
"Kita minta komitmen Kabareskrim untuk bisa menjaga itu. Kalau sampai misalnya ada yang tercecer kasus-kasus di masa lalu (yang luput dari penelusuran rekam jejak), ya janganlah diungkit lagi, biarkan mereka menjalankan tugasnya," ujar Yenti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.